Berapa Nilai Gadai Kalung Emas? Begini Cara Menghitungnya
Proses gadai kalung emas dimulai dengan menentukan nilai taksirnya. Nilai ini yang akan menjadi patokan berapa banyak dana yang bisa diberikan. Taksirannya berbeda dengan harga jual atau harga beli emas. Karena hanya merupakan perkiraan besaran jaminan yang digunakan untuk menghitung jumlah pinjaman.
Memahami Dasar Penilaian untuk Gadai Kalung Emas
Sebelum memberi pinjaman, lembaga gadai akan menilai kalung emas terlebih dahulu. Penilaian biasanya berdasarkan tiga hal:
- Hanya berat emas murni yang dihitung. Bagian seperti pengait, kunci, atau batu permata biasanya tidak ikut dihitung.
- Lembaga gadai biasanya menerima emas minimal 16K atau 18K. Semakin tinggi karat, nilai per gram juga semakin tinggi. Contohnya, harga 18K bisa sekitar Rp470 ribu per gram, sementara 24K bisa Rp626 ribu (sebagai perbandingan).
- Harga Dasar Emas (HDE). Nilai taksir kalung mengikuti harga ini pada hari transaksi.
Cara Menghitung Nilai Taksir
Setelah mengetahui ketiga faktor, nilai taksir dihitung dengan rumus sederhana:
Nilai Taksir = Berat Emas Murni x Harga Emas per Gram
Contohnya, kalung 18K seberat 10 gram dengan harga emas Rp800.000 per gram akan bernilai:
10 x Rp800.000 = Rp8.000.000.
Itu adalah nilai dasar sebelum dikurangi margin pinjaman.
Menentukan Besar Pinjaman
Dana yang cair biasanya tidak sama dengan nilai taksir. Lembaga gadai hanya memberikan pinjaman sebagian dari nilai tersebut:
Kalung atau perhiasan biasanya maksimal 80% dari nilai taksir.
Emas batangan bisa lebih tinggi, 90–95%.
Dari contoh tadi, nilai pinjaman maksimal:
Rp8.000.000 x 80% = Rp6.400.000.
Biaya Tambahan yang Perlu Diperhatikan
Lembaga biasanya memotong biaya ini langsung dari pinjaman. Misalnya, Pegadaian konvensional mengenakan bunga 0,65–1,2% per 15 hari, sementara bank syariah menerapkan bagi hasil atau fee tetap, misalnya 0,9375% per bulan.
Contoh Perhitungan Lengkap
Misal:
Nilai Taksir: Rp8.000.000
Pinjaman (80%): Rp6.400.000
Biaya Administrasi/Bunga: 1% = Rp64.000
Asuransi: Rp30.000
Dana bersih yang diterima:
Rp6.400.000 – Rp64.000 – Rp30.000 = Rp6.306.000
Jika menebus setelah 4 bulan dengan bunga 1% per bulan, total yang harus dibayar:
Rp6.400.000 + (Rp6.400.000 x 1% x 4) = Rp6.656.000
Harga emas, margin, dan biaya bisa berubah. Selalu pastikan informasi terbaru dari lembaga gadai sebelum transaksi. Gadai kalung emas bisa menjadi pilihan yang tepat untuk kebutuhan dana darurat.

